Profesi guru merupakan profesi mulia yang harus memiliki ketrampilan khusus dengan menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian mereka sebagai tenaga pendidik sebagai salah satu unsur penting dari proses kependidikan baik itu dalam pendidikan keagamaan dan pendidikan umum yang terdapat di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.Â
KEMBALI KE ARTIKEL