Pajak memiliki peran yang penting dalam pembangunan nasional, terutama dalam sektor pendidikan. Menurut Soeparman, pajak adalah iuran wajib berupa uang atau barang yang dipungut oleh penguasa berdasarkan norma-norma hukum yang berlaku. Tujuannya adalah menutup biaya produksi barang dan jasa guna mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini kontribusi pajak terhadap pendidikan menjadi salah satu pilar utama dalam upaya membangun Generasi Emas 2045. Generasi Emas 2045 adalah visi Indonesia untuk memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing tinggi, dan siap menghadapi tantangan global pada tahun 2045, tepat 100 tahun setelah kemerdekaan Indonesia. Artikel ini akan membahas bagaimana pajak berkontribusi pada pendidikan dan bagaimana hal tersebut berperan dalam membangun Generasi Emas 2045.
KEMBALI KE ARTIKEL