Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu telah menangani 9 dugaan pelanggaran kampanye pada pemilukada periode. Masa kampanye tiga minggu bagi calon bupati dan wakil bupati. Koordinator Departemen Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mukomuko Rustam Effendi saat dihubungi Mukomuko, mengatakan sembilan dugaan pelanggaran pilkada tersebut berasal dari temuan dan laporan.
KEMBALI KE ARTIKEL