Kali ini saya akan membahas suatu strategi atau perencanaan, dengan ide inovatif di suatu lembaga institusi pesantren dalam pengoptimalisasian bonus demografi 2045. Sebelum itu saya ingin menjelaskan terlebih dahulu mengenai bonus demografi 2045. Menurut pemahaman saya, setelah membaca dari beberapa kutipan atau refrensi. Bonus demografi ialah suatu keadaan lingkungan yang memiliki jumlah penduduk produktif, atau penduduk yang dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, sekitar usia (15-63 tahun). Dan dalam jumlah kesuluruhannya nya, jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk non produktif atau penduduk yang belum dan tidak dapat lagi menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, seperti (anak-anak atau lansia). Dikarenakan jumlah penduduk produktif lebih banyak daripada penduduk non produktif. Maka dari itu ini adalah sebuah peluang negara agar dapat mengembangkan ekonomi dan meningkatkan rasa kemaslahatan Masyarakat melalui peran dan hasil dari penduduk penduduk yang produktif. Namun peluang tersebut tidak akan terealisasikan apabila hanya mementingkan jumlah penduduk yang produktif saja. Selain jumlah penduduk produktif yang banyak, penduduk yang produktif juga perlu meningkatkan produktifitas, memperluas lapangan pekerjaan, dan meningkatkan keterampilan diri. Pada tahun 2045 nanti bonus demografi akan berkembang pesat dengan jumlah penduduk produktif yang banyak. Dan juga bonus demografi dapat di kembangkan secara optimal melalui dari beberapa strategi.
KEMBALI KE ARTIKEL