Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Profesi Pustakawan pada Era Disruptif

24 Mei 2022   19:45 Diperbarui: 2 Juni 2022   23:30 388 2
Perpustakaan memiliki peranan penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui peningkatan minat baca atau literasi masyarakat. Perpustakaan dikelola oleh satu atau lebih pustakawan. Sebagai mana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan menyebutkan bahwa 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun