Perpustakaan memiliki peranan penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui peningkatan minat baca atau literasi masyarakat. Perpustakaan dikelola oleh satu atau lebih pustakawan. Sebagai mana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan menyebutkan bahwaÂ
KEMBALI KE ARTIKEL