Jakarta, 6 April 2023 --- Platform Fintech berbasis
Securities Crowdfunding Bizhare, merupakan layanan urun dana yang memfasilitasi masyarakat untuk berinvestasi ke bisnis UMKM. Bizhare telah memperoleh izin resmi dari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai
penyelenggara Securities Crowdfunding dengan No. SK: 38/D.04/2021.
KEMBALI KE ARTIKEL