Sedemikian besarnya peran UMKM itu sehingga mereka harusnya menjadi prioritas dalam agenda ekonomi kita. Sayangnya, bagi para pelaku UMKM, peran penting itu tidak selamanya tercermin dalam keberpihakan. Masih banyak para pelaku UMKM yang berpotensi namun tidak punya dukungan. Khususnya dalam hal keuangan atau permodalan. Dalam ranah keuangan, pelaku UMKM kerap kali dianggap tidak bankable alias tidak bisa dibiayai oleh institusi keuangan perbankan. Bisa karena lingkup usahanya yang terlalu kecil, valuasi aset yang kurang nendang untuk diagunkan, atau karena pencatatan keuangan ala rumah tangga yang tidak serapih akuntan kelas korporasi.
Oleh karena itu, untuk mengembangkan UMKM, sepertinya perlu aturan yang menjamin kemudahan pelaku UMKM mendapatkan bantuan modal untuk mengembangkan usahanya. Berkaca pada kondisi Indonesia saat ini, harus juga ada regulasi yang memberi kemudahan perizinan bagi UMKM. Baik itu untuk permodalan, beroperasi, hingga berjualan. Pemerintah tidak hanya mempermudah permodalan, tapi juga membantu pemasaran dari UMKM. Agar usaha kecil itu benar-benar bisa berkembang menjadi lebih besar lagi.
Sumber: merdeka.com