Korupsi perbuatan yang tidak akan pernah ada pemakluman. Korupsi perbuatan yang dilakukan seorang pejabat publik baik politisi maupun pegawai negeri yang secara sengaja karena adanya peluang. Korupsi bukan hal yang dilakukan karena kekhilafan semata, karena itu butuh waktu yang panjang.
KEMBALI KE ARTIKEL