Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga yang bertugas menyelenggarakan pemilu di Indonesia. KPU merupakan lembaga yang independen dan tidak terkait dengan partai politik manapun, sehingga dapat menjamin kemerdekaan dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Sejarah KPU di Indonesia dimulai pada tahun 1955, yaitu pada saat pertama kali diadakannya pemilu demokratis di Indonesia setelah meraih kemerdekaan pada tahun 1945.
KEMBALI KE ARTIKEL