Saat ini kebanyakan media Indonesia tidak lagi menganggap adanya HAP. Berbagai pelecehan terjadi terhadap perempuan dan hal itu dilakukan oleh media yang seharusnya menjadi pelayan publik. Pergulatan dalam media itu sendiri adalah bagaimana tetap menghasilkan keuntungan dan menarik publik dengan informasi-informasi yang akan diberikan. Hal tersebut membuat media menjadi perempuan menjadi objek yang dianggap menarik perhatian masyarakat dan bisa menghasilkan keuntungan. Media memamfaatkan perempuan sebagai objek yang dinilai mendatangkan keuntungan. Namun di lain pihak pergulatan juga muncul di mana media sebagai pelayan publik juga harus bisa menjaga dan memperjuangkan Hak Asasi Perempuan.
Harusnya media Indonesia bisa sadar denganadanya CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women). Media seharusnya tidak mendiskriminasi kalangan tertentu baik itu perempuan. Pergulatan ini semakin menjadi-jadi di mana perempuan Indonesia yang mulai sadar dengan diskriminasi yang dilakukan media memberikan dampak yang buruk bagi perempuan Indonesia. Saat ini berbagai aksi dilakukan untuk menuntut penegakan akan HAP di media Indonesia. Sebaiknya pemerintah juga berperan dalam hal ini, mengingat media yang sebenarnya masih di bawah pengawasan pemerintah. Pemerintah diminta untuk bisa berlaku secara adil bagi seluruh rakyat tidak semata-mata menegakkan HAM namun juga HAP.
Ruth Sondang