Sistem Informasi Geografis (SIG) atau
Geographic Information System (GIS) merupakan sistem informasi pemetaan berbasis komputer yang dapat digunakan dalam memasukkan, menyimpan, mengolah, menganalisis dan menghasilkan data bereferensi geografis atau data geospatial, dalam mendukung adanya pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pengelolaan penggunaan lahan, sumber daya alam, lingkungan, transportasi, fasilitas kota, dan pelayanan umum lainnya. Teknologi Sistem Informasi Geografis juga dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografi dan perencanaan rute. Hasil akhir dari proses SIG itu sendiri dapat  diwujudkan dalam bentuk peta atau grafik. Peta menjadi bentuk yang sangatlah efektif dalam  menyimpan, memvisualisasikan dan memberikan mengenai suatu informasi geografis.
KEMBALI KE ARTIKEL