Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) telah berlangsung lebih dari satu tahun dan telah menyita banyak perhatian bagi seluruh negara di dunia termasuk Indonesia. Covid-19 adalah salah satu jenis virus yang menyerang saluran pernapasan dan dapat menyebabkan demam tinggi yang berbahaya bagi tubuh manusia serta berdampak pada seluruh aspek kehidupan terutama dapat menyebabkan kematian bagi banyak orang. Sampai saat ini belum dapat diketahui secara pasti penyebab dari sumber virus Covid-19 tersebut, dan mengenai hal ini para ilmuwan pun masih melakukan penelitian ilmiah terkait penyebab pastinya. Berbagai aturan yang dikeluarkan pemerintah seperti adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau disebut dengan semi lockdown, yang menitikberatkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 yang mengatur mengenai Karantina Kesehatan juncto Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 mengenai PSBB berkaitan dengan upaya percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL