Dalam audiensi ini, Erik Murdiyanto menyampaikan beberapa masalah yang saat ini dihadapi oleh Rutan Kelas IIB Wates meliputi overcrowded, keterbatasan sarpras dan bangunan yang tidak sesuai dengan standar bangunan khusus lapas/rutan. Â Selain itu juga memaparkan upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan penunjang HAM di rutan Wates. Beberapa langkah yang telah dilakukan meliputi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, program pembinaan dan pelatihan kerja, dan terus berproses mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam pertemuan yang digelar di kantor DPRD Kulon Progo, Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Akhird Nuryani menyatakan komitmen penuh untuk mendukung Rutan Kelas IIB Wates dalam proses menuju Zona Integritas. "Kami sangat mengapresiasi langkah Rutan Kelas IIB Wates yang berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi dan nepotisme," ujar Akhid Nuryati.
DPRD Kabupaten Kulon Progo juga merekomendasikan tata kota wates dengan merelokasi bangunan Rutan Wates di area lain yang lebih representatif dalam menunjang kegiatan pemasyarakatan bagi warga binaan.
Menindaklanjuti hasil audiensi ini, DPRD Kabupaten Kulon Progo segera menyampaikan daftar inventaris masalah kepada Pemda DIY dan bersinergi dengan Kantor Wilayah kemenkumham DIY untuk mempercepat proses relokasi Rutan Wates.