Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan The European Union Intellectual Property Office (EUIPO) pada pertemuan bilateral di sela-sela Sidang Majelis Umum ke- 65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada Rabu, 10 Juli 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL