Dalam Upaya memudahkan dan meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha  Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara menandatangani perjanjian kerjasama dengan Puskesmas Tonggauna  Kab.Konewe. Kamis (13/6/2024)
KEMBALI KE ARTIKEL