Sebanyak tiga  warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaah mendapatkan remisi keagamaan pada perayaan Natal, Sabtu (30/12/2023). Besaran Remisi  yang di terima terdiri satu orang menerima  potongan pidana Lima Belas Hari  hari dan dua  lainnya sebesar satu bulan , Dimana saat ini jumlah WBP yang beragama Nasrani  berjumlah  enam orang  dengan tiga orang masih berstatus Tahanan sehingga belum dapat diusulkan remisi
KEMBALI KE ARTIKEL