Temanggung INFOPAS -- Pengawasan dan Pengamatan atau yang sering disebut dengan WASMAT, dilaksanakan langsung oleh Hakim WASMAT, Hakim Pengawas dan Pengamat yaitu jembatan antara sistem dalam pengadilan sehingga dapat mengikuti perkembangan keadaan narapidana, Dengan adanya Hakim Pengawas dan Pengamat maka diharapkan kesenjangan antara apa yang diputuskan oleh hakim dan pelaksanaan putusan selama di lembaga pemasyarakatan ataupun diluar lembaga pemasyarakatan (pidana bersyarat) dapat diatasi.
KEMBALI KE ARTIKEL