Temanggung -- Demi mewujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung yang Transparan dan akuntabel, Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni memberikan kebijakan baru. Hal ini dibuktikan dengan pegawai yang mengikuti Supervisi  RKA-K/L  Pagu  Anggaran  Satuan  Kerja  TA  2024 memaparkan hasil kegiatan yang dilaksanakan hari sebelumnya. Selasa (26/9).
KEMBALI KE ARTIKEL