Temanggung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung terus memperluas upaya inklusifitas dalam proses demokrasi dengan melaksanakan sosialisasi tentang pendaftaran warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai daftar pemilih tetap di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung. Sosialisasi ini diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Taat Eko Suratno.
KEMBALI KE ARTIKEL