Temanggung -- Sebanyak 102 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Remisi ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
KEMBALI KE ARTIKEL