Lima Warga Binaan Rutan Tapaktuan Peroleh Program Reintegrasi Sosial.
15 November 2024 19:21Diperbarui: 15 November 2024 19:30840
Tapaktuan - Sebanyak 5 (lima) orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan memperoleh program Reintegrasi Sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB). Jum'at, (15/11/2024).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.