Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api (senpi). Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi senjata dapat berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan.
KEMBALI KE ARTIKEL