Pembersihan yang dilakukan dimulai dengan membersihkan lantai, tempat makan, hingga peralatan memasak.
"Ini sesuai dengan apa yang dipersyaratkan dalam penerapan dapur higienis, artinya semua kegiatan memasak serta peralatan yang digunakan haruslah dipastikan bersih dan siap digunakan," ucap Boy sapaan akrab Karutan Tanjung.
Dirinya juga menjelaskan bahwa kegiatan kebersihan di dapur Rutan Tanjung merupakan hal yang wajib dan rutin dilaksanakan sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan dasar kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Akan tetapi pada momen kali ini, dirinya langsung menginstruksikan jajaran pelayanan tahanan untuk melaksanakan kegiatan kebersihan usai menerima penguatan pelayanan perawatan kesehatan dan rehabilitasi UPT Pemasyarakatan Wilayah Kalimantan Selatan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Elly Yuzar.
Selain itu, Karutan Tanjung juga berkomitmen untuk menjaga standar kebersihan dan kesehatan sehingga diharapkan terjadi pelayanan prima bagi setiap WBP serta mendukung program dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali.
Dilain kesempatan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Syarifullah yang mengawasi langsung kegiatan kebersihan mengungkapkan bahwa Rutan Tanjung telah dua kali menerima sertifikat Laik Hygiene sehingga penerapan dapur higienis memang benar dilaksanakan di Rutan Tanjung.
"Rutan Tanjung telah dua kali menerima sertifikat Laik Hygiene secara berturut-turut, artinya penerapan standar dapur sehat memang kami laksanakan seperti yang terlihat pada hari ini," tuturnya.