Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Karutan Tanjung Ikuti Gelaran Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023

9 Februari 2023   13:51 Diperbarui: 9 Februari 2023   13:59 113 0
Tanjung - Bertempat di Kayuh Baimbai Ballroom, Best Western Kindai Hotel, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung, Boy Irfan Arslan menghadiri undangan kegiatan "Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023", Rabu (08/06).

Kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan untuk mendukung Tahun Merek 2023 yang merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Turut berhadir pada kegiatan ini Jajaran Pejabat Tinggi Pratama Kantor Wilayah, sebagian Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, dan Perwakilan Instansi dan Stakeholder terkait.

Acara Promosi dan Diseminasi Merek tersebut bertemakan "Sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk optimalisasi perlindungan merek di Provinsi Kalimantan Selatan".

Pada kesempatan ini pula Kanwil Kalsel berhasil meluncurkan inovasi sebagai bentuk dukungan program DJKI, yaitu "One Brand One Satker" yaitu Pendaftaran Merek atas Hasil Karya/Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mewakili Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Inti dari kegiatan ini adalah pemaparan materi tentang Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023, yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kurniaman Telaumbanua.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun