Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Penuhi Data Diri WBP, Rutan Tanjung bersama Disdukcapil Kabupaten Tabalong Lakukan Perekaman E-KTP

30 Agustus 2022   13:01 Diperbarui: 30 Agustus 2022   13:15 224 1
TANJUNG -- Penuhi data diri para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas IIB Tanjung bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong lakukan perekaman e-KTP. Sabtu (28/08/2022).

Bertempat di Aula Rutan Tanjung, selain perekaman e-KTP juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi Digital ID atau Identitas Digital bagi Aparatur Sipil Negara di Rutan Tanjung.

Kepala Rutan Tanjung Rommy Waskita Pambudi dalam sambutannya mengungkapkan tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut untuk menelusuri identitas WBP yang kurang lengkap ataupun tidak ada agar dapat digunakan untuk pemenuhan hak-haknya.

"Nantinya kartu identitas yang didapat akan digunakan untuk pemenuhan hak-hak warga binaan seperti vaksinasi, berobat, pemilu dan lainnya yang memerlukan identitas diri secara lengkap" ungkap Rommy.

Rommy Waskita Pambudi menambahkan, kegiatan ini juga merupakan intruksi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi untuk memenuhi hak-hak dari warga binaan pemasyarakatan dengan pelayanan yang prima.

Karutan Tanjung juga berterima kasih kepada Disdukcapil atas terselenggarannya kegiatan ini dan dengan adanya kegaitan ini, maka hak-hak dari WBP dapat diberikan.

Selain itu Kepala Disdukcapil, Rowi Rawatiance sebagai narasumber sosialisasi Digital ID mengungkapkan kelebihan dari Digital ID.

"Nantinya untuk pelayanan public, kita tidak perlu lagi membawa KTP ataupun KK untuk mengurus sesuatu, cukup dengan aplikasi yang ada di Handphone saja" kata Rowi Rawatiance.

Melalui momen tersebut, Rowi berkomitmen akan turut mendukung Rutan Tanjung apabila memerlukan penelusuran, perekaman, atau cetak ulang data identitas WBP guna mempermudah pemenuhan hak-hak mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun