Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Apa itu Residivis?

19 Maret 2024   14:21 Diperbarui: 19 Maret 2024   14:36 140 0
Residivis adalah pengulangan dari suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang sama dari tindak pidana sebelumnya ataupun tindak pidana lainnya yang telah dijatuhi hukuman dan inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap, serta pengulangan yang terjadi dalam jangka waktu tertentu, dan memenuhi syarat tertentu yang telah ditetapkan. Ketentuan residivis ini termuat di dalam Buku ke-II XXXI KUHP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun