Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Lagi dan lagi Blok Hunian Rutan Tanah Grogot Digeledah Petugas, Ini Hasilnya!

12 Mei 2023   17:53 Diperbarui: 12 Mei 2023   17:55 93 0

Tanah Grogot, Rutaro Info - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot terus melancarkan genderang perangnya untuk melawan Narkoba dalam menindaklanjuti implementasi 3+1 Kunci pemasyarakatan Maju.

Terbukti pada hari ini pasca Sholat Jum'at, puluhan petugas kemanan Rutan dikerjakan guna menggelar penggeledahan insidentil Blok hunian warga binaan.


Giat insidentil ini diperintahkan langsung Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad, dihadiri juga Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Achmad Zaki.


Bayu menegaskan Razia ini  dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang yang tidak diperbolehkan oleh warga binaan.


" Kemarin sudah kita lakukan bersama deklarasi Zero Halinar , sekarang saatnya kita amalkan semua instruksi pimpinan bersatu bersama berantas semua narkoba dan barang barang terlarang lainnya hingga ke akar akarnya," tegas Bayu.


Seperti dijelaskan kata Bayu, Zero Halinar merupakan program upaya meniadakan ponsel, pungutan liar, dan narkoba pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yang juga merupakan program wajib dengan keharusan untuk diterapkan di seluruh Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.

Walau gencar dilaksanakan, meski begitu Bayu tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban serta pendekatan yang humanis kepada warga binaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

" hal yang tidak kalah pentingnya tetap jaga kondusifitas kamtib, karena walau bagaimanapun, resiko itu tetap ada jadinya saya instruksikan kepada jajaran utamakan pendekatan persuasif kepada WBP," tambahnya.


Penggeledahan diawali dengan pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan , Achmad Zaki , dengan melibatkan puluhan orang petugas. Saat melakukan penggeledahan, Tim menuju kamar target operasi. Kamar hunian dibuka, sedangkan warga binaan dikeluarkan Secara bergantian untuk dilakukan pemeriksaan badan.


dari blok kamar hunian ditemukan beberapa benda atau barang larangan. Yakni, senjata tajam seperti pisau, obeng, gunting, sendok logam hingga kabel, masing-masing satu unit. Dalam operasi ini jajaran Petugas tidak menemukan Adanya Narkoba.


"Selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar kemudian dicatat, diamankan dan dimusnahkan, harapannya sama kedepannya selalu dalam keadaan aman dan kondusi," ucap Zaki.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun