Sumenep -- Â Rutan Sumenep untuk yang ketiga kalinya kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia, Selasa (10/12/2024). Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Sumenep dalam menyediakan layanan yang mengutamakan penghormatan terhadap HAM, baik bagi warga binaan maupun masyarakat umum.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan Rutan Sumenep dalam meningkatkan fasilitas pelayanan yang sesuai dengan prinsip HAM. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pelayanan juga menjadi salah satu kunci utama pencapaian ini.
KEMBALI KE ARTIKEL