Pesta demokrasi ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga binaan yang merasa bangga dapat ikut serta dalam menentukan masa depan daerah meskipun tengah menjalani masa pembinaan.
Kasubsi Pelayanan Thanan, Teguh, menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di TPS khusus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak Rutan telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan warga binaan yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.
"Partisipasi warga binaan dalam Pilkada ini adalah bentuk nyata dari hak asasi yang tetap dihormati, meskipun mereka sedang menjalani pidana. Kami berharap, momentum ini juga menjadi pengingat bahwa mereka tetap bagian dari masyarakat dan berhak ikut menentukan arah pembangunan daerah," ujar Teguh.
Antusiasme terlihat sejak pagi hari, ketika warga binaan dengan tertib mengantre untuk memberikan hak suaranya dengan mekanisme pengaturan 10 orang warga binaan secara bergantian. Proses pemungutan suara di TPS 901 dilakukan dengan pengawasan ketat namun tetap kondusif, memastikan bahwa semua berjalan sesuai prosedur dan menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (Humas Rutan Sumenep)