Penetapan status "Benar" pada Rutan Sumenep berdasarkan penilaian sejumlah aspek, seperti pelaksanaan kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan rutin, tes urine berkala bagi warga binaan dan petugas, serta komitmen penuh untuk mencegah peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Kriteria ini mendukung upaya nasional dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini dan mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung. "Status Rutan 'Benar' ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari narkoba. Kami akan terus menjalankan tugas pembinaan secara optimal dan menjaga lingkungan rutan agar bebas dari pengaruh negatif," ujar Ridwan.
Ke depannya, Rutan Sumenep berkomitmen untuk mempertahankan prestasi ini dan terus mendukung program pembinaan bebas narkoba demi mendukung misi pemasyarakatan yang sehat dan produktif. (Humas RUtan Sumenep)