Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para asesor dalam mengoperasikan aplikasi SDP, khususnya terkait proses asesmen narapidana yang menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan remisi dan integrasi. Dalam kegiatan ini, Teguh menjelaskan secara detail setiap tahapan dan prosedur yang harus dilakukan agar data yang diinput dapat terverifikasi dengan baik.