Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Rutan Sumenep Berikan Pemahaman Proses Pengusulan Remisi Pada Warga Binaan

15 Juli 2024   10:06 Diperbarui: 15 Juli 2024   10:12 11 0
Sumenep -- Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh, memberikan sosialisasi mengenai pemberian remisi umum 17 Agustus kepada seluruh warga binaan, Senin (15/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai prosedur dan hak warga binaan dalam mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam sosialisasi tersebut, Teguh menjelaskan bahwa seluruh narapidana akan diusulkan untuk mendapatkan remisi. "Kami berkomitmen untuk mengusulkan seluruh narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi umum pada tanggal 17 Agustus. Ini merupakan bagian dari hak narapidana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelasnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun