Pihak Rutan Sumenep menyediakan 2 TPS Khusus untuk menampung suara WBP dan masyarakat sekitar yang terdaftar. Proses pemilihan dilaksanakan dengan cermat, diawasi oleh petugas KPPS, Bawaslu dan para Saksi untuk memastikan keadilan dan transparansi sesuai dengan prinsip LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia) JURDIL (Jujur dan Adil).
Pembina Keamanan Pemasyarakatan ahli madya Saifur Rachman memantau persiapan dan pelaksanaan kegiatan pemilu di Rutan Sumenep secara langsung. Didampingi oleh Karutan Sumenep Ridwan Susilo, Saifur memonitoring persiapan hingga pelaksanaan pemilu sesuai dengan SOP.