Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Bebas Asimiliasi, 9 Warga Binaan Rutan Sumenep Kompak Baca Surah At-Taubah

4 Januari 2023   13:57 Diperbarui: 4 Januari 2023   14:05 228 0
Sumenep - Merujuk Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.73.PK.05.09 Tahun 2022 tentang perpanjangan Asimilasi di Rumah. Hari ini (4/1/2023) Sebanyak 9 orang Warga Binaan diberikan hak untuk menjalani asimilasi di rumahnya masing-masing.

Namun kali ini ada yang berbeda dari pemberian hak asimilasi di rumah bagi warga binaan Rutan Sumenep. Kali ini sebelum bebas asimilasi di rumah, 9 warga binaan kompak mengaji surat At-Taubah bersama-sama di Masjid An-Nur Rutan Sumenep.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun