Sukadana, INFO PAS- Sebagai komitmen untuk terus berinovasi memberikan layanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana melaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan PT. ARKA SURYA GRUP (ZAVAS MART) untuk mendirikan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Selasa (26/11/2024).
Bertempat di Aula Rutan, penandatanganan MoU dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony, A.Md.,IP.,S.H.,M.H. bersama direktur Utama PT ARKA SURYA GRUP, Heri Hadi, S.S.,S.H.,LL.M.
KEMBALI KE ARTIKEL