Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Implementasi Perintah Harian Menteri IMIPAS, Karutan Sukadana Gelar Pengarahan Bagi WBP, Pastikan Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan Berjalan Baik

22 November 2024   19:45 Diperbarui: 22 November 2024   20:26 17 0
Sukadana, INFO PAS- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony bersama jajaran pejabat struktural memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertempat di Aula Rutan. Jum'at (22/11/2024).
Pengarahan tersebut diberikan untuk memberi arahan dalam rangka memastikan seluruh penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan yang ditujukan khusus untuk warga binaan berjalan dengan baik, mulai dari pelayanan, pembinaan dan yang paling utama adalah keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan tersebut, Karutan Farizal menegaskan agar setiap WBP terus mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di Rutan Kelas IIB Sukadana. Selain itu, Karutan juga menjelaskan terkait larangan-larangan yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh warga binaan, terutama dalam penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan.

Karutan menegaskan warga binaan Rutan Sukadana dilarang keras untuk mencoba menyeludupkan dan menggunakan barang terlarang tersebut.

"Ini sudah menjadi perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan jadi jangan sekali-kali mencoba menggunakan barang terlarang tersebut. Jika suatu saat ditemukan warga binaan yang menggunakan barang terlarang itu, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang ada,"tegas Karutan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun