SAMPANG - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dari kasus tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan pada hari Jumat (15/11). Kegiatan pemusnahan barang bukti ini digelar oleh Kejaksaan Negeri Sampang, disaksikan oleh jajaran instansi pemerintahan di Kabupaten Sampang.
KEMBALI KE ARTIKEL