Sidang TPP dihadiri oleh pejabat struktural, dan staf Pelayanan Tahanan Rutan Sampang. Mereka bekerja sama untuk mengevaluasi berbagai aspek, seperti perilaku, partisipasi dalam program pembinaan, serta penilaian psikologis warga binaan. Hasil sidang ini akan dijadikan dasar dalam memutuskan apakah warga binaan berhak mendapatkan hak-hak tertentu, seperti remisi, integrasi, atau pembebasan bersyarat.
Karutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana menyampaikan bahwa Sidang TPP adalah agenda penting dalam upaya mencapai tujuan pemasyarakatan.
"Kami berharap dengan adanya sidang ini, warga binaan dapat termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga kelak saat kembali ke masyarakat, mereka sudah siap dan memiliki sikap positif," ujarnya.
Pelaksanaan sidang TPP ini menunjukkan komitmen Rutan Sampang dalam mengedepankan pembinaan dan pemantauan yang berkelanjutan bagi para warga binaan, sehingga proses reintegrasi ke masyarakat dapat berlangsung dengan baik.
-Humas Rutan Sampang-