SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur turut serta dalam kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) pada hari Jumat (11/10). Aplikasi e-Berpadu dirancang untuk memudahkan pengelolaan dan pengiriman berkas perkara pidana secara elektronik, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam sistem peradilan pidana.Â
KEMBALI KE ARTIKEL