PCM ini merupakan tahapan penting dalam proyek konstruksi guna memastikan perencanaan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku. Karutan Sampang yaitu Bapak Tri Wibawa Kristiyana dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembangunan tembok keliling dan pos jaga atas ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan serta ketertiban bagi penghuni dan petugas Rutan.
"Dengan adanya tembok keliling dan pos jaga yang baru, kami berharap pengawasan akan lebih maksimal, serta tercipta rasa aman baik untuk warga binaan maupun petugas. Proses pembangunan ini juga diawasi secara ketat agar memenuhi standar keamanan," ujar Kepala Rutan.
Dalam rapat ini, perwakilan dari Kejaksaan, Polres, dan PUPR memberikan masukan penting terkait aspek hukum, keamanan, serta teknis pembangunan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan, dengan tetap memperhatikan kualitas dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Proyek pembangunan ini direncanakan selesai dalam beberapa bulan ke depan, dan akan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan fasilitas keamanan di lingkungan Rutan Sampang. Dengan diadakannya PCM penandatanganan kontrak ini, Rutan Sampang menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas pengamanan dengan standar yang lebih baik, serta menjalin kerja sama erat dengan berbagai instansi untuk memastikan keberhasilan proyek ini.
-Humas Rutan Sampang-