Proses pengecekan meliputi kamar hunian yang sudah dicat ulang serta perbaikan pada kamar sel yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kebersihan lingkungan. Karutan Sampang yaitu Bapak Tri Wibawa Kristiyana menyatakan bahwa pengecatan ini tidak hanya untuk memperindah tampilan, tetapi juga untuk menjaga kondisi kamar agar tetap layak huni dan mendukung terciptanya suasana yang kondusif.
"Upaya pengecatan dan perbaikan ini merupakan bagian dari program pembenahan fasilitas Rutan Sampang. Kami berharap, dengan adanya peningkatan ini, para warga binaan dapat merasa lebih nyaman selama menjalani masa pidananya, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat," ujar beliau.
Selain pengecatan dan perbaikan kamar, Karutan beserta jajaran juga memastikan setiap kamar sel berada dalam kondisi aman dan tertib. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah adanya potensi gangguan keamanan di dalam rutan. Dengan langkah ini, Rutan Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan rutan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, guna mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan.
-Humas Rutan Sampang-