Dalam kegiatan ini, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM yaitu Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan secara rinci mengenai setiap data dukung yang dibutuhkan. Penjelasan ini bertujuan untuk memudahkan para operator P2HAM dalam memenuhi data dukung yang dibutuhkan, sehingga proses pengunggahan dapat dilakukan dengan tepat dan efisien.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono memberikan arahan  bahwa Pendampingan dalam pengunggahan data dukung P2HAM adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap unit kerja dapat memenuhi standar pelayanan publik berbasis HAM. Beliau berharap seluruh jajaran dapat bekerja sama dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, berorientasi pada HAM dan kepuasan masyarakat.
-Humas Rutan Sampang-