Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono yang turut didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Heri Azhari, Kabid Yantah Pengelolaan Basan dan Keamanan, Tjahja Rediantana, dan Kepala UPT se-Korwil Surabaya. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan Rehabilitasi Pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses perawatan kesehatan dan pembinaan terhadap Warga Binaan.
Layanan rehabilitasi narkotika harus terintegrasi dengan layanan kesehatan dan pembinaan yang tersedia di UPT Pemasyarakatan. Narapidana dan Anak Binaan memiliki hak untuk mendapatkan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi, sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. Hal ini harus dilaksanakan seiring dan selaras dengan peningkatkan kualitas layanan pemberian makanan, dimana salah satu faktor pendukung keberhasilan layanan adalah sumber daya manusia yang profesional dan memiliki kompetensi khusus.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung dari tanggal 28-30 Agustus 2024. Pada bimtek ini, dihadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, BNNP Jatim dan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim.
-Humas Rutan Sampang-