Kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai kode etik dan kode perilaku yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai Kemenkumham guna meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Serta sebagai langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai mengenai pentingnya etika dan perilaku yang sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM Sekjen, Supartono. Beliau menyampaikan bahwa dengan adanya Permenkumham terbaru ini, para pegawai Kemenkumham dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Core Value ASN Ber-AKHLAK. Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa setiap pegawai memiliki pemahaman yang mendalam tentang tanggungjawab profesional dan tugas dalam melaksanakan pelayanan publik di masyarakat.
-Humas Rutan Sampang-