SAMPANG - Sebanyak 198 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur menerima Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 pada hari Kamis (17/08). Penyerahan Surat Keputusan Remisi ini dilakukan secara simbolis oleh PJ Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto yang diberikan usai melaksanakan Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 di Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL