INFO RUSA - Bebas bersyarat merupakan salah satu mekanisme dalam sistem peradilan pidana di Indonesia yang memungkinkan narapidana untuk dibebaskan dari penjara sebelum masa hukumannya berakhir. Namun, kebebasan ini disertai dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh narapidana tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL