Kamis (27/06). Kegiatan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan petugas Pelayanan Tahanan Rutan Sampang. Sidang ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terkait dengan program pembinaan serta pengajuan remisi bagi narapidana yang telah memenuhi syarat.
Karutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana melalui Kasubsie Pelayanan Tahanan, Syaiful Rahman menjelaskan bahwa sidang TPP merupakan agenda rutin yang dilakukan, untuk memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan haknya secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sidang TPP ini penting untuk mengkaji perkembangan perilaku dari para narapidana. Kami ingin memastikan bahwa narapidana yang mengikuti sidang TPP hari ini untuk tetap selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Sampang," ujarnya.
Dalam sidang TPP ini, narapidana yang diajukan harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Setiap usulan dibahas secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perilaku narapidana selama di dalam rutan, partisipasi dalam program pembinaan, dan laporan dari petugas pemasyarakatan. Tercatat ada 16 narapidana yang mengikuti sidang TPP dengan rincian usulan yaitu  8 orang diusulkan CB dan 8 orang lainnya diusulkan PB.
Karutan Sampang berharap memastikan bahwa sidang TPP kali ini berjalan dengan lancar dan transparan.
"Kami berharap hasil dari sidang ini dapat memberikan motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang kami sediakan," tambahnya.
Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan dapat tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan humanis, serta membantu narapidana untuk dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
-Humas Rutan Sampang-