Warga binaan yang dinyatakan bebas bersyarat diantarkan petugas Pelayanan Tahanan ke Bapas Pamekasan. Setelah sampai di Bapas Pamekasan, Rutan Sampang melakukan penyerahan klien dengan Bapas Pamekasan. Warga binaan yang telah menjadi klien Bapas diberikan pengarahan untuk wajib lapor ke Bapas sebagai pembimbing dan pengawas klien.
Kegiatan serah terima klien antara Rutan Sampang dan Bapas Pamekasan berjalan dengan tertib dan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Rutan Sampang mampu terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat.