Rutan Sampang hanya berkapasitas 168 orang, namun penghuni saat ini telah hampir mencapai 400 orang. Sehingga diperlukan pemindahan narapidana secara bertahap untuk mengurangi over kapasitas. Selama seminggu terakhir ini, Rutan Sampang melaksanakan pemindahan 2 kali yaitu pada Lapas Narkotika Pamekasan dan Rutan Bangkalan. Narapidana yang dipindahkan berjumlah 8 orang dengan rincian, 5 orang dipindahkan ke Lapas Narkotika Pamekasan dan 3 orang lainnya dipindahkan pada Rutan Bangkalan.
Kegiatan pemindahan narapidana berjalan tertib dan aman. Dengan pengawalan yang melekat dari Regu Pengamanan, Staf KPR, dan Staf Pelayanan Tahanan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, mampu mengurangi over kapasitas di Rutan Sampang. Selain itu, diharapkan juga bagi narapidana yang dipindahkan bisa mendapat pembinaan yang lebih optimal.
-Humas Rutan Sampang-