Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Usai Jalani Pidana di Rutan Sambas, WNA Malaysia Diserahkan ke Imigrasi Sambas

3 Juni 2022   12:09 Diperbarui: 3 Juni 2022   12:26 261 1
Sambas - Rutan Kelas IIb Sambas membebaskan sebanyak 3 (orang) narapidana yang berkewarganegaraan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, selanjutnya menyerahkan mereka kepada Kantor Imigrasi (Kanim) Sambas untuk diproses sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian. Jum'at/03-06.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun